Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK | Dijamin 100% Work

 Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

Cara Registrasi Kartu Indosat tanpa KTP dan KK

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK - Pancarama.com - Hai sobat Panca Rama, selamat datang kembali di blog saya, dikesempatan kali ini saya akan memberikan tips bagaimana cara registrasi kartu / sim card Indosat tanpa menggunakan KTP dan KK.

Registrasi kartu sim / sim card adalah hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat di Indonesia, tujuannya adalah untuk melindungi dari penyalahgunaan data nomor telefon.

Hal ini pun sudah diatur oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Nomor 12/2016 yang mana mewajibkan para pelanggan baru ataupun lama, harus melakukan registrasi menggunakan validasi dari NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Peraturan tersebut berlaku untuk semua provider yang ada di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, XL, Axiss, dan provier lainnya. Dengan diberlakukan nya peraturan ini, mau tidak mau para pengguna harus mematuhi segala konsekuensi yang diberikan, yaitu dengan mendaftarkan kartu sim nya dengan menggunakan KTP dan KK. 

Cara registrasi kartu indosat tanpa KTP dan KK bisa dilakukan dengan mudah, namun cara ini khusus hanya untuk pengguna kartu indosat yang merupakan Warga Negara Asing, untuk Warga Negara Indonesia harus tetap menggunakan KTP dan KK.

Lalu bagaimanakah cara untuk registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK? Berikut ini langkah-langkahnya :

Syarat Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

Sebelum kamu mendaftarkan kartu indosat tanpa ktp dan kk, kamu harus mengetahui syarat apa saja untuk mendaftarkan kartu tersebut, syaratnya antara lain :

1. Paspor

Bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia dan ingin registrasi kartu indosat, maka bisa mengganti syarat ktp dengan menggunakan identitas yang lain seperti Paspor

2. Kitas / Kitap

Selain paspor yang digunakan sebagai syarat registrasi kartu indosat, warga negara asing juga bisa mengganti dengan menggunakan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

Saat registrasi, pastikan syarat diatas sudah terpenuhi dan tidak gagal melebihi 5 kali, yang bisa mengakibatkan kartu terblokir. Untuk itu pastikan identitas tersebut benar dan sesuai.

Cara Registrasi Kartu Indosat tanpa KTP dan KK

Jika kamu telah mengetahui syarat-syarat registrasi kartu tanpa ktp dan kk, saat nya berlanjut ke cara registrasinya. Cara registrasi kartu indosat tanpa ktp dan kk hanya bisa dilakukan dengan cara datang ke gerai indosat secara langsung, berikut ini langkah-langkah nya:

1. Kunjungi Gerai Indosat

Setelah menyiapkan syarat-syarat diatas, kamu tinggal datang ke gerai Indosat terdekat di kota mu.

2. Temui CS Indosat

Setelah sampai di gerai indosat, langsung menuju ke CS Indosat untuk memulai proses registrasi kartu indosat tanpa ktp dan kk.

3. Proses Registrasi

Setelah syarat terpenuhi, CS Indosat akan memproses registrasinya, dan ini tidak membutuh kan waktu yang lama

4. Tunggu Hingga Registrasi Selesai

Yang terakhir, kamu hanya menunggu CS Indosat selesai memproses dan memberitahu jika pendaftaran  kartu indosat tanpa ktp dan kk telah berhasil

Sangat mudah bukan cara registrasi kartu indosat tanpa ktp dan kk, tapi perlu diketahui bahwa cara ini bisa dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Indonesia saja, untuk warga negara indonesia tetap registrasi dengan ktp dan kk.

Sekian artikel mengenai cara registrasi kartu indosat tanpa ktp dan kk, jika kamu suka dengan postingan ini, silahkan share agar bisa bermanfaat bagi orang lain. Sampai jumpa dipostingan selanjutnya dan terima kasih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close